Oleh Eka Ratnasari )*
Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas tidak dapat dilepaskan dari kemampuan negara dalam mendeteksi dini berbagai penyakit yang berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat. Gangguan kesehatan mata, khususnya katarak, menjadi salah satu persoalan serius yang membutuhkan perhatian kolektif. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar 600 hingga 650 ribu kasus kebutaan akibat katarak di Indonesia. Oleh karena itu, integrasi skrining mata dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2026 menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa katarak tidak hanya berdampak pada hilangnya fungsi penglihatan, tetapi juga menggerus peran sosial dan produktivitas seseorang, terutama pada kelompok lanjut usia. Fakta bahwa 81,2 persen kasus kebutaan pada penduduk usia di atas 50 tahun disebabkan oleh katarak memperlihatkan betapa mendesaknya penanganan yang sistematis dan berkelanjutan. Kondisi ini tentu menjadi ancaman terhadap produktivitas nasional, mengingat lansia yang sehat dan aktif masih memiliki kontribusi penting dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
Hasil skrining Program CKG 2025–2026 menegaskan urgensi penanganan gangguanpenglihatan. Dari 23,35 juta orang yang diperiksa, 2,95 juta terdeteksi mengalamigangguan mata. Skrining massal menjadi kunci deteksi dini untuk mencegahprogresivitas hingga kebutaan permanen. Karena itu, integrasi layanan operasi katarakdalam Program Jaminan Kesehatan Nasional mencerminkan keberpihakan kebijakanpada masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dante Saksono juga menggarisbawahi bahwa individu dengan katarak dapat kehilangan akses terhadap sekitar 80 persen informasi yang diterima melalui indra penglihatan. Hal ini menunjukkan bahwa gangguan mata bukan sekadar persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan akses terhadap pendidikan, informasi, dan partisipasi sosial. Ketika seseorang kehilangan kemampuan melihat, maka peluangnya untuk berinteraksi secara optimal dengan lingkungan juga ikut tereduksi. Oleh sebab itu, pendekatan promotif dan preventif melalui CKG menjadi sangat relevan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi juga perlindungan sejak dini.
Selain upaya domestik, kolaborasi internasional juga menjadi elemen penting dalam memperkuat layanan kesehatan mata di Indonesia. Kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Noor Dubai Foundation dari Uni Emirat Arab serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) menjadi contoh konkret sinergi global dalam menjawab tantangan kesehatan. Program operasi katarak gratis bagi 500 pasien yang tersebar di Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa intervensi kesehatan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan.
Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia dan ASEAN, Abdulla Salem Obaid AlDhaheri, menilai bahwa kerja sama ini merupakan pilar penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Ia memandang layanan kesehatan sebagai fondasi bagi martabat manusia dan pembangunan berkelanjutan. Pandangan tersebut menegaskan bahwa investasi di sektor kesehatan bukan hanya soal penyembuhan penyakit, tetapi juga tentang membangun kualitas hidup yang lebih baik dan berkelanjutan.
Di sisi lain, komitmen pemerintah juga tercermin dalam Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025–2030 yang menargetkan minimal 60 persen penderita katarak mendapatkan tindakan operasi dengan hasil tajam penglihatan yang optimal. Realisasi kapasitas operasi nasional yang telah mencapai lebih dari 600 ribu tindakan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mata.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap program kesehatan gratis agar dapat berjalan maksimal dan menjangkau masyarakat luas. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, puskesmas, dan posyandu merupakan kunci dalam memperluas akses layanan, terutama melalui pendekatan promotif dan preventif. Pandangan ini sejalan dengan semangat desentralisasi kesehatan, di mana pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat akar rumput.
Program CKG yang menyasar kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan balita juga menunjukkan bahwa pemerintah memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan perhatian. Kelompok-kelompok ini sering kali menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, baik karena faktor ekonomi, geografis, maupun sosial. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Deteksi dini gangguan mata melalui CKG bukan hanya sekadar program kesehatan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga medis, dan mitra internasional, serta dukungan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menurunkan angka kebutaan dan meningkatkan kualitas hidup warganya secara signifikan. Upaya ini menjadi bukti bahwa kesehatan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara dan fondasi utama bagi kemajuan bangsa.
)* penulis merupakan pengamat kesehatan masyarakat
