Belanja Pangan MBG Memberi Manfaat Lebih Besar bagi UMKM

Oleh: Bara Winatha*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Kebutuhan bahan pangan yang berlangsung secara rutin menciptakan pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, peternak, nelayan, serta koperasi. Apabila rantai pasok dikelola dengan baik dan mengutamakan potensi daerah, belanja program dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan bahwa keterlibatan UMKM sebagai pemasok MBG perlu terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha lokal memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam program nasional tersebut. Maman menyebut sekitar 68 ribu UMKM di Indonesia telah tercatat menjadi pemasok. Namun, jumlah tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan melalui kolaborasi antarlembaga dan pengembangan skema pengadaan yang memberi ruang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil.

Menurut Maman, keterlibatan UMKM bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pengadaan makanan, melainkan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Pelaku usaha lokal diharapkan tidak hanya menjadi penerima dampak kebijakan, tetapi turut mengambil peran sebagai pemasok yang memperoleh manfaat dari perputaran anggaran pemerintah. Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian UMKM tengah mengembangkan skema kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kolaborasi itu penting karena pelaksanaan program berskala nasional membutuhkan sistem pengadaan yang mampu menjangkau beragam jenis usaha dan karakteristik daerah. Penataan administrasi, standar operasional, serta sistem pengadaan barang dan jasa menjadi bagian dari fondasi yang perlu diperkuat. Dengan tata kelola yang jelas, kesempatan bagi pemasok lokal dapat diperluas sekaligus mendukung pelaksanaan program yang terstruktur.

Besarnya peluang tersebut terlihat dari data BGN per 9 Oktober 2026. Dari total 63.608 pemasok yang tersebar di 37 provinsi, sebanyak 52.689 atau sekitar 82,83 persen merupakan pelaku UMKM. Selain itu, rantai pasok MBG juga melibatkan 9.388 koperasi, 1.105 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta 426 Koperasi Desa Merah Putih. Data tersebut menggambarkan bahwa usaha masyarakat telah menjadi bagian penting dari ekosistem pengadaan program.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan bahwa pelaksanaan MBG perlu memberikan dampak terhadap ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, petani, dan peternak. Prioritas penggunaan bahan pangan dari daerah setempat menjadi salah satu cara agar manfaat belanja program dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi pelayanan. Meski demikian, bahan makanan yang dipasok tetap harus memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan agar tujuan peningkatan gizi berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan penerima manfaat.

Prioritas pemasok lokal juga bukan berarti seluruh kebutuhan harus selalu dipenuhi dari satu wilayah. Apabila ketersediaan bahan pangan setempat belum mencukupi, sumber pasokan lain dapat digunakan sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsip utamanya adalah memberi kesempatan kepada produsen terdekat selama mereka mampu memenuhi kebutuhan dari segi volume, kualitas, harga, dan ketepatan waktu pengiriman.

Skema tersebut dapat menciptakan hubungan yang lebih erat antara penyelenggara program dan pelaku usaha daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi titik penting yang menghubungkan kebutuhan dapur dengan produsen dan pemasok. Pengadaan bahan pangan dari wilayah sekitar berpotensi memperluas pasar produk lokal sekaligus menciptakan permintaan yang lebih teratur bagi usaha yang sebelumnya menghadapi keterbatasan akses pemasaran.

Contoh penerapannya terlihat dalam pengadaan telur untuk MBG di Jawa Timur. Berdasarkan materi BGN, SPPG di wilayah tersebut diwajibkan membeli telur dari peternak lokal tiga kali seminggu. Harga acuan yang tercantum sekitar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak, dengan estimasi penyerapan sebesar 8–10 persen dari total produksi telur di Jawa Timur. Skema ini menunjukkan bagaimana kebutuhan program dapat membuka peluang penjualan bagi produsen setempat.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN Nurjaeni mengatakan bahwa kebutuhan bahan pangan untuk operasional SPPG dapat menjadi pasar bagi petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi pelayanan. Ia menjelaskan bahwa anggaran operasional SPPG dapat mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan, bergantung pada jumlah penerima manfaat dan komponen pembiayaan yang berlaku. Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan potensi perputaran belanja yang dapat dinikmati pelaku usaha daerah apabila pengadaan melibatkan pemasok lokal.

Nurjaeni juga menekankan pentingnya menyesuaikan pengadaan dengan ketersediaan bahan pangan di wilayah terdekat. Jika komoditas tersedia di tingkat kecamatan, pembelian diharapkan dapat dilakukan dari wilayah tersebut sebelum diperluas ke kabupaten atau daerah lain sesuai mekanisme yang ditetapkan. Pendekatan ini mendorong pemerintah daerah dan pengelola SPPG memetakan kapasitas produksi, jadwal panen, hasil peternakan, serta potensi perikanan agar kebutuhan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Belanja pangan MBG dapat memberi manfaat lebih besar apabila pengadaan tidak hanya berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan makanan, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi dengan produsen lokal. Dengan rantai pasok yang inklusif dan tata kelola yang akuntabel, MBG berpeluang menghubungkan pemenuhan gizi dengan penguatan ekonomi daerah. Belanja pemerintah tidak hanya menggerakkan operasional program, tetapi juga dapat menjadi pasar bagi usaha masyarakat, mendorong produksi lokal, dan memperluas kesempatan kerja.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *