UU TNI Tingkatkan Kualitas Prajurit yang Lebih Profesional
Oleh: Farhan Farisan )* TNI kembali menjadi sorotan publik usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Kamis, 20 Maret 2025. Perubahan tersebut memuat sejumlah penyesuaian terhadap tantangan zaman dan kebutuhan reformasi pertahanan nasional. Penambahan tugas dan kewenangan Continue Reading
UU TNI Tegaskan Batasan Peran Prajurit di Ranah Sipil, Cegah Kembalinya Dwifungsi Militer
Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang menegaskan batasan peran prajurit aktif dalam jabatan sipil. Aturan baru ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan profesionalisme TNI dalam ranah pertahanan, sekaligus menjaga supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menteri Pertahanan (Menhan) Continue Reading
UU TNI Perkuat Peran Militer Hadapi Ancaman Keamanan Negara
Jakarta – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan menjadi undang-undang menuai beragam tanggapan dari publik. Namun, sejumlah tokoh menegaskan bahwa revisi tersebut justru memperkuat peran militer dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan negara, tanpa mengancam prinsip-prinsip demokrasi maupun membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI. Wakil Ketua DPRD Continue Reading
UU TNI Jaga Supremasi Sipil, Sesuaikan Perkembangan Zaman dan Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Oleh : Dimas Drajat )* Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025. Perubahan ini memastikan supremasi sipil tetap terjaga, menyesuaikan strategi pertahanan dengan dinamika zaman, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menghadapi tantangan pertahanan modern. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Continue Reading
Jaga Supremasi Sipil, Masyarakat Hendaknya Beri Kesempatan Terlaksananya UU TNI
Oleh : Alif Ramadhan )* Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang TNI tetap mengedepankan prinsip demokrasi serta kepentingan nasional. Dalam konteks ini, memberikan kesempatan bagi UU TNI untuk dilaksanakan secara efektif menjadi langkah yang sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan tata hukum yang berlaku. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Continue Reading
Jaga Supremasi Sipil, Menhan Tegaskan Presiden Prabowo Tidak Cawe-Cawe dalam UU TNI
JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disusun tanpa intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembahasan perubahan regulasi tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan pemerintah. “Semuanya adalah hasil Continue Reading
Junjung Supremasi Sipil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Dwifungsi Militer dalam UU TNI
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap menjunjung supremasi sipil dan memastikan tidak ada pengaturan dwifungsi militer dalam keberlakuannya. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa UU TNI yang baru telah dirancang untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, sejalan dengan prinsip pertahanan negara. “TNI adalah tentara Continue Reading
Aksi Demo Indonesia Gelap Tidak Relevan, UU TNI Jaga Profesionalitas Prajurit dan Supremasi Sipil
Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertema “Indonesia Gelap” dalam beberapa waktu terakhir menuai kritik dari berbagai pihak. Aksi ini dinilai tidak relevan karena mengusung isu penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang sudah disahkan sebagai produk hukum yang menjaga Continue Reading
UU TNI Hormati Supremasi Sipil dan Profesionalitas Militer
Oleh: Sinta Rabbani )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan peran TNI dengan tantangan zaman, memastikan profesionalisme prajurit, dan meneguhkan komitmen pada nilai-nilai demokrasi. Berbagai kalangan menyambut Continue Reading
UU TNI Jaga Supremasi Sipil dalam Sistem Pertahanan Negara
Oleh: Dwi Axela )* Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pertahanan negara dengan tetap menegaskan supremasi sipil. Setelah melalui proses panjang di DPR, revisi ini akhirnya disahkan dengan fokus utama pada modernisasi peran TNI tanpa mengganggu tatanan demokrasi. Continue Reading







